SIMPATDA

Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah untuk memudahkan anda melakukan pendaftaran, pendataan, penetapan dan pembayaran pajak secara digital.

Cek SIMPATDA

BPHTB

Nikmati kemudahan dalam mengakses dan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.

Cek BPHTB

E-SPTPD

Sarana wajib pajak melaporkan pajak daerah secara online dengan cepat dan mudah.

Cek E-SPTPD

Cek informasi data SIMPATDA

Cek id bill dan tunggakan BPHTB

Cek informasi data E-SPTPD

Image Description
Image Description
Image Description
Image Description
Image Description
Image Description

Alur Pembayaran SIMPATDA

Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Batang
www.sitaxda.cilacapkab.go.id/
Image Description
  • 1

    Pendaftaran

    Wajib pajak mendaftarkan jumlah pajak yang telah dihitung ke BPKPAD.

  • 2

    Pendataan

    Wajib pajak mendapat SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) dan ID Bill.

  • 3

    Pembayaran

    Pembayaran dilakukan sesuai dengan jumlah perhitungan yang ditetapkan.


www.sitaxda.cilacapkab.go.id/
Image Description
  • 1

    Pendaftaran

    Wajib pajak mendaftarkan objek pajak ke BPKPAD.

  • 2

    Pendataan

    BPKPAD mendata objek pajak yang dilaporkan.

  • 3

    Penetapan

    BPKPAD mengeluarkan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan ID Bill.

  • 4

    Pembayaran

    Pembayaran dilakukan sesuai dengan jumlah perhitungan yang ditetapkan.


Kanal Pembayaran:
Logo
Logo

Jenis-jenis pajak SIMPATDA BPKPAD Kabupaten Batang

Pajak

Hotel

Pajak

Restoran

Pajak

Reklame

Pajak

Penerangan Jalan

Pajak

Hiburan

Pajak

Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pajak

Parkir

Pajak

Air Tanah

Pajak

Sarang Burung Walet

Pajak

PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan)

Pajak

BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)

Data Realisasi Pajak SIMPATDA Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.

Periode 2024

- Total Target

Rp. 33.844.125.192

- Total Realisasi

Rp. 29.844.125.192

Grafik Pajak Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Batang
Periode 2024

Frequently Asked Question

Pemerintah Kabupaten Batang
SIMPATDA adalah sistem informasi Pengelolaan Pajak Daerah. Sistem ini akan mengorganisasikan data wajib pajak, perhitungan perpajakan, serta pelaporan hasil-hasil pungutan pajak.
Pembayaran SIMPATDA dilakukan dengan dua cara, yaitu self assessment dan official assessment
Sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Tarif yang dikenakan dalam membayar SIMPATDA sebesar 10%.